USG

on Rabu, 28 Januari 2009

USG sendiri adalah mekanisme deteksi dengan alat dimana alat tersebut dapat menunjukan pencitraan benda. Benda tersebut apa saja yang ada dibuni terutama yang ada rongganya..tetapi sekarang sudah lebih maju lagi karena volume rongga tersebut sudah tidak terlalu menjadi masalah dalam hal volumenya..asal ada rongga dan ada perbedaan kepadatan lapisan benda pasti dapat dideteksi dan ditampilkan pencitraannya.
Tekhnologi USG merupakan kemajuan dari tingkat berpikir manusia. 
Tekhnologi disini digunakan sebagai fasilitas, sedangkan fasilitas 
dihukumi berdasarkan untuk apa dia dugunakan. 
Kalau tekhnologi USG digunakan untuk sesuatu yang haram, maka dia 
hukumnya haram. sedangkan kalau tekhnologi USG untuk hal yang halal, 
maka hukumnya adalah halal. 
Sekarang kembali kepada kegiatannya, yaitu melihat perkembangan bayi 
dengan tekhnologi USG. Saya belum mendapatkan keterangan para ulama 
yang mengharamkan hal ini. Mungkin ada ikhwan lain bisa share kalau 
ada keterangan para ulama tentang USG ini. 
Adapun tentang anggapan yang menganggap bahwa dengan USG (yang bisa 
mengetahui jenis kelamin si bayi) telah mendahului ketentuan Tuhan. 
Ada keterangan salah satu ahli agama, bahwa anggapan tersebut 
tidak benar, karena sebenarnya jasad sibayi tersebut telah terbentuk 
sehingga ketentuan Allah (ditakdirkan laki-laki atau perempuan) 
sudah berlaku pada si Bayi. Hanya saja secara kasat mata belum bisa 
kelihatan karena belum lahir. 
Yang terakhir adalah tentang pelaksanaanya, tentunya harus tetap 
memperhatikan kaidah syariat, dalam artian harus dengan dokter 
perempuan yang muslimah. 
tersebut dapat menunjukan pencitraan benda. Benda tersebut apa saja 
yang ada dibuni terutama yang ada rongganya..tetapi sekarang sudah 
lebih maju lagi karena volume rongga tersebut sudah tidak terlalu 
menjadi masalah dalam hal volumenya..asal ada rongga dan ada 
perbedaan kepadatan lapisan benda pasti dapat dideteksi dan 
ditampilkan pencitraannya.
Orang tua-apalagi ibu- yang sedang menanti kehadiran buah hatinya sangatlah ingin mengetahui kondisi janin dalam rahimnya.
Salah satu hal yang tidak asing dikalangan para ibu hamil dan tentu saja di dunia kedokteran kandungan adalah USG.

Prosedur uji USG adalah bagian dari rutinitas perawatan pra kelahiran dan memberikan informasi penting yang diperlukan dokter/bidan untuk memberikan perawatan yang optimal. Seperti telah dibahas di atas, uji USG memungkinkan dokter/bidan untuk memastikan perkembangan yang normal dan juga memberikan diagnose kemungkinan masalah. Karena tidak ada resiko yang ditimbulkan pada ibu hamil dan perkembangan janin, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan teknologi uji USG. 

Uji ultrasonografi (USG) adalah prosedur yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk memindai perut dan rongga rahim, menghasilkan suatu citra (sonogram) dari bayi dan plasenta. Meskipun istilah ultrasonografi dan sonogram secara teknis berbeda, istilah ini digunakan bergantian dan merujuk ke hal yang sama.

JENIS ULTRASONOGRAFI

Pada dasarnya ada tujuh uji USG namun pada proses utamanya sama. Ketujuh tipe prosedur tersebut adalah:

Pindai Transvaginal: 
Sebuah alat pemindai yang dirancang khusus digunakan di dalam vagina untuk menghasilkan citra sonogram. Paling sering digunakan di masa awal kehamilan.

Ultrasonografi standar:
 Uji USG umum yang menggunakan sebuah pemindai untuk menghasilkan citra dua dimensi dari janin yang berkembang.USG 2D hanya dapat melihat bayi dari salah satu sisi saja

Ultrasonografi lanjutan: 
Uji ini mirip dengan USG standar, namun uji ini lebih ditujukan untuk memeriksa penyakit tertentu dan menggunakan peralatan yang lebih canggih

USG Doppler: 
Prosedur pencitraan ini mengukur perubahan pada frekuensi gelombang ultrasonografi saat dipantulkan obyek bergerak, seperti sel darah.

USG 3-D: 
Dilakukan dengan menggunakan pemindai yang dirancang khusus dan piranti lunak untuk menghasilkan citra tiga dimensi dari janin yang sedang berkembang.Janin dapat terlihat utuh dan jelas, seperti laiknya bayi yang sesungguhnya

USG 3-D dinamis atau 4-D: 
Dilakukan dengan pemindai yang dirancang khusus untuk melihat wajah dan pergerakan bayi sebelum kelahiran.seluruh tubuh bayi , berikut gerak-gerik seperti kita menonton film animasi dapat dilihat.

Echokardiografi Janin: 
Menggunakan gelombang suara ultra untuk mengetahui fungsi dan anatomi jantung bayi. Ini digunakan untuk membantu pemeriksaan dugaan cacat jantung kongenital.

TUJUAN PENGGUNAAN USG selama KEHAMILAN

Uji USG adalah prosedur diagnosis yang mendeteksi atau membantu mendeteksi ketidaknormalan dan kondisi yang berhubungan dengan kehamilan. Uji USG biasanya digabungkan dengan uji lainnya, seperti tes triple, amniocentesis, atau sampel chorionic villus¸untuk memvalidasi sebuah diagnosis.

Uji USG digunakan selama masa kehamilan antara lain untuk:

Trimester Pertama

* Meyakinkan kemungkinan kehamilan
* Meyakinkan detak jantung
* Mengukur usia perkembangan atau panjang crown-rump
* Meyakinkan adanya hamil ektopik (hamil di luar rahim) atau hamil anggur
* Menguji perkembangan yang tidak normal 

• Trimester Kedua
* Diagnose cacat pada janin
* Minggu ke-13 - ke14 untuk karakteristik kemungkinan sindrom Down
* Minggu ke-18 ke-20 untuk cacat kongenital
* Cacat struktural
* Meyakinkan kehamilan kembar
* Meyakinkan tanggal dan pertumbuhan
* Meyakinkan kematian dalan rahim
* Mengidentifikasi hydramnios atau oligohydramnios – air ketuban yang kurang atau berlebihan
* Menentukan jenis kelamin bayi 

• Trimester Ketiga
* Mengidentifikasi lokasi janin
* Meyakinkan kematian dalam rahim
* Mengobservasi kehadiran janin
* Mengobservasi gerakan janin
* Mengidentifikasi ketidaknormalan panggul dan uterine sang ibu selama masa kehamilan


KAPAN DILAKUKAN USG

Uji USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan dan hasilnya dapat langsung dilihat pada layar selama uji ini dilakukan. Pemindaian transvaginal dapat digunakan di awal kehamilan untuk mendiagnose kemungkinan kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim) atau hamil anggur. Hampir tidak mungkin untuk melihat apa-apa jika kadar hCG pada saat kehamilan mencapai 1500- 2000 mIU.

Uji USG Doppler dapat menangkap detak jantung setidaknya pada 6 minggu awal, namun akan terlihat jelas pada usia tujuh minggu.

Tidak ada rekomendasi tertentu mengenai jumlah uji USG. Ada yang menjadwalkan uji USG setiap tujuh minggu, ada pula yang melakukan uji ini di awal kehamilan antara 6 sampai 10 minggu dan dilakukan lagi pada usia 20 minggu. Uji USG tambahan akan dilakukan secara terpisah jika dicurigai ada permasalahan yang berhubungan dengan kehamilan .

Pada literatur lain menyebutkan:

kesepakatan internasional mengenai pemanfaatan USG bagi kehamilan: Pertama dilakukan pada trimester awal atau sebelum usia kehamilan 3 bulan untuk menentukan apakah positif atau tidak, di mana lokasi janinnya, dan berapa umur kehamilan. , kesalahan menghitung usia kehamilan dapat diminimalisir hingga 3-4 hari saja. Sementara, dengan patokan haid terakhir salah hitung umur kehamilan bisa mencapai 2-3 minggu

Umumnya USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke 7 untuk memastikan kehamilan, menilai detak jantung janin, mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan.

USG ke dua biasanya dilakukan pada kehamilan 18-22 minggu untuk menilai kelainan congenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga untuk menilai perkembangan janin. Pada pemeriksaan di minggu ini anda mungkin dapat juga mengetahui jenis kelamin bayi anda.

USG yang ketiga biasanya dilakukan pada kehamilan minggu ke 34 unutk mengevaluasi ukuran fetus dan menilai pertumbuhan fetus, pergerakan dan pernafasaan, detak jantung bayi juga jumlah air ketuban di sekeliling bayi serta posisi bayi dan plasenta..

Pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan karena USG tidak berbahaya untuk bayi dan ibu. USG terutama dilakukan bila terjadi masalah kehamilan misalnya adanya detak jantung janin yang tidak teratur. 


TIPS UNTUK MELAKUKAN USG (Dr. Judi Januadi Endjun, SpOG):

1. USG minimal dilakukan 2 kali selama masa kehamilan
2. Lakukan pemeriksaan USG pada dokter yang kompeten

3. Keuntungan lain dengan USG 3D-4D gambar dapat direkam dalam bentuk CD-ROM dimana animasi disimpan dalam format jpg dan bisa dilihat di komputer, tidak hanya dicetak seperti hasil USG 2D selama ini.

4. USG 3D-4D ini paling ideal bila dilakukan pada janin yang berumur 24-28 minggu, dimana air ketuban masih cukup sehingga muka bayi dapat terlihat.

5. Pada trimester pertama dan USG dilakukan tidak dengan USG transvaginal, dianjurkan untuk mengosongkan kandung kemih kira-kira satu jam sebelum pemeriksaan kemudian minum 2-3 gelas, jadi diperlukan kandung kemih cukup penuh. Beda dengan USG transvaginal, kandung kemih harus dalam keadaan kosong.

6. USG aman selama dilakukan oleh ahli yang kompeten.

Masalahnya, ternyata TIDAK semua dokter termasuk DSOG menguasai "ilmu" tentang USG ini terutama yang selain 2 D.dokter yang melakukan USG harus mempunyai sertifikasi yang dikeluarkan badan-badan tertentu, misalnya POSKI (Perkumpulan Ultrasonografi Kedokteran Indonesia) atau badan dunia semacam WHO

akurasi informasi hasil USG sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan dan etik dokter yang menanganinya. Bukan tidak mungkin informasi yang diberikan kepada pasien ternyata salah. Yang paling sering terjadi adalah salah melihat letak plasenta, kemudian dilakukan operasi sesar pada saat persalinan. Padahal sesungguhnya tidak ada yang salah dengan letak plasenta, hanya pada waktu USG, gambar itu dilihat dari atas atau dari bawah.

pasien dapat menanyakan apakah dokter yang memeriksanya mempunyai sertifikat tersebut atau tidak. Dan jangan lupa juga,tanyalah sedetail mungkin tentang anda dan kondisi janin.