USG sendiri adalah mekanisme deteksi dengan alat dimana alat tersebut dapat menunjukan pencitraan benda. Benda tersebut apa saja yang ada dibuni terutama yang ada rongganya..tetapi sekarang sudah lebih maju lagi karena volume rongga tersebut sudah tidak terlalu menjadi masalah dalam hal volumenya..asal ada rongga dan ada perbedaan kepadatan lapisan benda pasti dapat dideteksi dan ditampilkan pencitraannya.
Tekhnologi USG merupakan kemajuan dari tingkat berpikir manusia.
Tekhnologi disini digunakan sebagai fasilitas, sedangkan fasilitas
dihukumi berdasarkan untuk apa dia dugunakan.
Kalau tekhnologi USG digunakan untuk sesuatu yang haram, maka dia
hukumnya haram. sedangkan kalau tekhnologi USG untuk hal yang halal,
maka hukumnya adalah halal.
Sekarang kembali kepada kegiatannya, yaitu melihat perkembangan bayi
dengan tekhnologi USG. Saya belum mendapatkan keterangan para ulama
yang mengharamkan hal ini. Mungkin ada ikhwan lain bisa share kalau
ada keterangan para ulama tentang USG ini.
Adapun tentang anggapan yang menganggap bahwa dengan USG (yang bisa
mengetahui jenis kelamin si bayi) telah mendahului ketentuan Tuhan.
Ada keterangan salah satu ahli agama, bahwa anggapan tersebut
tidak benar, karena sebenarnya jasad sibayi tersebut telah terbentuk
sehingga ketentuan Allah (ditakdirkan laki-laki atau perempuan)
sudah berlaku pada si Bayi. Hanya saja secara kasat mata belum bisa
kelihatan karena belum lahir.
Yang terakhir adalah tentang pelaksanaanya, tentunya harus tetap
memperhatikan kaidah syariat, dalam artian harus dengan dokter
perempuan yang muslimah.
tersebut dapat menunjukan pencitraan benda. Benda tersebut apa saja
yang ada dibuni terutama yang ada rongganya..tetapi sekarang sudah
lebih maju lagi karena volume rongga tersebut sudah tidak terlalu
menjadi masalah dalam hal volumenya..asal ada rongga dan ada
perbedaan kepadatan lapisan benda pasti dapat dideteksi dan
ditampilkan pencitraannya.
Orang tua-apalagi ibu- yang sedang menanti kehadiran buah hatinya sangatlah ingin mengetahui kondisi janin dalam rahimnya.
Salah satu hal yang tidak asing dikalangan para ibu hamil dan tentu saja di dunia kedokteran kandungan adalah USG.
Prosedur uji USG adalah bagian dari rutinitas perawatan pra kelahiran dan memberikan informasi penting yang diperlukan dokter/bidan untuk memberikan perawatan yang optimal. Seperti telah dibahas di atas, uji USG memungkinkan dokter/bidan untuk memastikan perkembangan yang normal dan juga memberikan diagnose kemungkinan masalah. Karena tidak ada resiko yang ditimbulkan pada ibu hamil dan perkembangan janin, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan teknologi uji USG.
Uji ultrasonografi (USG) adalah prosedur yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk memindai perut dan rongga rahim, menghasilkan suatu citra (sonogram) dari bayi dan plasenta. Meskipun istilah ultrasonografi dan sonogram secara teknis berbeda, istilah ini digunakan bergantian dan merujuk ke hal yang sama.
JENIS ULTRASONOGRAFI
Pada dasarnya ada tujuh uji USG namun pada proses utamanya sama. Ketujuh tipe prosedur tersebut adalah:
Pindai Transvaginal:
Sebuah alat pemindai yang dirancang khusus digunakan di dalam vagina untuk menghasilkan citra sonogram. Paling sering digunakan di masa awal kehamilan.
Ultrasonografi standar:
Uji USG umum yang menggunakan sebuah pemindai untuk menghasilkan citra dua dimensi dari janin yang berkembang.USG 2D hanya dapat melihat bayi dari salah satu sisi saja
Ultrasonografi lanjutan:
Uji ini mirip dengan USG standar, namun uji ini lebih ditujukan untuk memeriksa penyakit tertentu dan menggunakan peralatan yang lebih canggih
USG Doppler:
Prosedur pencitraan ini mengukur perubahan pada frekuensi gelombang ultrasonografi saat dipantulkan obyek bergerak, seperti sel darah.
USG 3-D:
Dilakukan dengan menggunakan pemindai yang dirancang khusus dan piranti lunak untuk menghasilkan citra tiga dimensi dari janin yang sedang berkembang.Janin dapat terlihat utuh dan jelas, seperti laiknya bayi yang sesungguhnya
USG 3-D dinamis atau 4-D:
Dilakukan dengan pemindai yang dirancang khusus untuk melihat wajah dan pergerakan bayi sebelum kelahiran.seluruh tubuh bayi , berikut gerak-gerik seperti kita menonton film animasi dapat dilihat.
Echokardiografi Janin:
Menggunakan gelombang suara ultra untuk mengetahui fungsi dan anatomi jantung bayi. Ini digunakan untuk membantu pemeriksaan dugaan cacat jantung kongenital.
TUJUAN PENGGUNAAN USG selama KEHAMILAN
Uji USG adalah prosedur diagnosis yang mendeteksi atau membantu mendeteksi ketidaknormalan dan kondisi yang berhubungan dengan kehamilan. Uji USG biasanya digabungkan dengan uji lainnya, seperti tes triple, amniocentesis, atau sampel chorionic villus¸untuk memvalidasi sebuah diagnosis.
Uji USG digunakan selama masa kehamilan antara lain untuk:
Trimester Pertama
* Meyakinkan kemungkinan kehamilan
* Meyakinkan detak jantung
* Mengukur usia perkembangan atau panjang crown-rump
* Meyakinkan adanya hamil ektopik (hamil di luar rahim) atau hamil anggur
* Menguji perkembangan yang tidak normal
• Trimester Kedua
* Diagnose cacat pada janin
* Minggu ke-13 - ke14 untuk karakteristik kemungkinan sindrom Down
* Minggu ke-18 ke-20 untuk cacat kongenital
* Cacat struktural
* Meyakinkan kehamilan kembar
* Meyakinkan tanggal dan pertumbuhan
* Meyakinkan kematian dalan rahim
* Mengidentifikasi hydramnios atau oligohydramnios – air ketuban yang kurang atau berlebihan
* Menentukan jenis kelamin bayi
• Trimester Ketiga
* Mengidentifikasi lokasi janin
* Meyakinkan kematian dalam rahim
* Mengobservasi kehadiran janin
* Mengobservasi gerakan janin
* Mengidentifikasi ketidaknormalan panggul dan uterine sang ibu selama masa kehamilan
KAPAN DILAKUKAN USG
Uji USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan dan hasilnya dapat langsung dilihat pada layar selama uji ini dilakukan. Pemindaian transvaginal dapat digunakan di awal kehamilan untuk mendiagnose kemungkinan kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim) atau hamil anggur. Hampir tidak mungkin untuk melihat apa-apa jika kadar hCG pada saat kehamilan mencapai 1500- 2000 mIU.
Uji USG Doppler dapat menangkap detak jantung setidaknya pada 6 minggu awal, namun akan terlihat jelas pada usia tujuh minggu.
Tidak ada rekomendasi tertentu mengenai jumlah uji USG. Ada yang menjadwalkan uji USG setiap tujuh minggu, ada pula yang melakukan uji ini di awal kehamilan antara 6 sampai 10 minggu dan dilakukan lagi pada usia 20 minggu. Uji USG tambahan akan dilakukan secara terpisah jika dicurigai ada permasalahan yang berhubungan dengan kehamilan .
Pada literatur lain menyebutkan:
kesepakatan internasional mengenai pemanfaatan USG bagi kehamilan: Pertama dilakukan pada trimester awal atau sebelum usia kehamilan 3 bulan untuk menentukan apakah positif atau tidak, di mana lokasi janinnya, dan berapa umur kehamilan. , kesalahan menghitung usia kehamilan dapat diminimalisir hingga 3-4 hari saja. Sementara, dengan patokan haid terakhir salah hitung umur kehamilan bisa mencapai 2-3 minggu
Umumnya USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke 7 untuk memastikan kehamilan, menilai detak jantung janin, mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan.
USG ke dua biasanya dilakukan pada kehamilan 18-22 minggu untuk menilai kelainan congenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga untuk menilai perkembangan janin. Pada pemeriksaan di minggu ini anda mungkin dapat juga mengetahui jenis kelamin bayi anda.
USG yang ketiga biasanya dilakukan pada kehamilan minggu ke 34 unutk mengevaluasi ukuran fetus dan menilai pertumbuhan fetus, pergerakan dan pernafasaan, detak jantung bayi juga jumlah air ketuban di sekeliling bayi serta posisi bayi dan plasenta..
Pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan karena USG tidak berbahaya untuk bayi dan ibu. USG terutama dilakukan bila terjadi masalah kehamilan misalnya adanya detak jantung janin yang tidak teratur.
TIPS UNTUK MELAKUKAN USG (Dr. Judi Januadi Endjun, SpOG):
1. USG minimal dilakukan 2 kali selama masa kehamilan
2. Lakukan pemeriksaan USG pada dokter yang kompeten
3. Keuntungan lain dengan USG 3D-4D gambar dapat direkam dalam bentuk CD-ROM dimana animasi disimpan dalam format jpg dan bisa dilihat di komputer, tidak hanya dicetak seperti hasil USG 2D selama ini.
4. USG 3D-4D ini paling ideal bila dilakukan pada janin yang berumur 24-28 minggu, dimana air ketuban masih cukup sehingga muka bayi dapat terlihat.
5. Pada trimester pertama dan USG dilakukan tidak dengan USG transvaginal, dianjurkan untuk mengosongkan kandung kemih kira-kira satu jam sebelum pemeriksaan kemudian minum 2-3 gelas, jadi diperlukan kandung kemih cukup penuh. Beda dengan USG transvaginal, kandung kemih harus dalam keadaan kosong.
6. USG aman selama dilakukan oleh ahli yang kompeten.
Masalahnya, ternyata TIDAK semua dokter termasuk DSOG menguasai "ilmu" tentang USG ini terutama yang selain 2 D.dokter yang melakukan USG harus mempunyai sertifikasi yang dikeluarkan badan-badan tertentu, misalnya POSKI (Perkumpulan Ultrasonografi Kedokteran Indonesia) atau badan dunia semacam WHO
akurasi informasi hasil USG sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan dan etik dokter yang menanganinya. Bukan tidak mungkin informasi yang diberikan kepada pasien ternyata salah. Yang paling sering terjadi adalah salah melihat letak plasenta, kemudian dilakukan operasi sesar pada saat persalinan. Padahal sesungguhnya tidak ada yang salah dengan letak plasenta, hanya pada waktu USG, gambar itu dilihat dari atas atau dari bawah.
pasien dapat menanyakan apakah dokter yang memeriksanya mempunyai sertifikat tersebut atau tidak. Dan jangan lupa juga,tanyalah sedetail mungkin tentang anda dan kondisi janin.
KLONING
Penguasaan teknologi yang semakin maju membuat banyaknya penemuan-penemuan dari para ilmuwan yang berteknologi canggih dipublikasikan. Dalam bidang biologi, teknologi dapat diterapkan juga. Diantaranya, teknologi reproduksi dan bioteknologi. Contoh teknologi reproduksi yang saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan ialah bayi tabung, kloning, dan inseminasi buatan.
Kloning merupakan salah satu bentuk keberhasilan para ilmuwan dalam perolehan keturunan yang banyak mengundang pro dan kontra. Diawali dengan lahirnya Dolly di Skotlandia sampai isu lahirnya bayi perempuan hasil kloning bernama Eve. Kloning banyak mendapat kontra dari masyarakat, terutama dalam kloning manusia.
Kloning berasal dari kata ‘klon’ dari bahasa Yunani yang berarti tunas muda. Kloning dapat diartikan sebagai upaya untuk memproduksi sejumlah individu yang secara genetik identik. Proses kloning merupakan suatu bentuk reproduksi aseksual atau tanpa kawin.
Kloning sebenarnya sudah diterapkan pada tumbuhan, yakni sistem stek pada tanaman singkong. Namun pada tahun 1996, kelahiran seekor domba hasil kloning bernama Dolly, membuat pembaharuan pada sistem kloning, yaitu memperbanyak sel pada hewan tingkat tinggi. Kloning didasarkan pada prinsip bahwa setiap sel makhluk hidup mempunyai kemampuan totipotensi, yang artinya setiap sel memiliki kemampuan menjadi individu.
Kloning dapat diterapkan kepada tanaman, katak, domba dan tikus. Namun beberapa tahun terakhir, para ilmuwan dilaporkan telah berhasil mengkloning kera dan kucing.
Kloning bertujuan untuk mendapatkan keturunan yang sama atau identik dengan induknya. Untuk kloning tumbuhan dan hewan, dapat digunakan untuk melestarikan tumbuhan dan hewan langka. Selain untuk perbanyakan keturunan, pengklonaan juga telah digunakan untuk terapi atau pengobatan pada penderita diabetes, leukemia, kelumpuhan saraf, dan berbagai penyakit akibat kerusakan jaringan.
Hasil kloning akan memiliki sifat-sifat yang identik dengan induknya. Hal ini terjadi karena dalam proses pengkloningan, terjadi pengambilan bagian dari induk yang kemudian akan ditumbuhkan menjadi individu baru yang sama persis dengan induknya.
Kloning untuk Terapi atau Pengobatan
Ada tiga teknik yang digunakan. Yaitu, transfer inti sel somatik alias kloning terapeutik manusia. Yaitu menyatukan sel inti dari manusia dewasa ke dalam sel telur donor yang telah dihilangkan inti selnya menggunakan kejutan elektrik. Dengan demikian DNA sel pasien kembali pada tahap embrionik dan menghasilkan sel tunas yang identik dengan tubuhnya. Teknik kedua adalah partenogenesis di mana sel telur lengkap dengan inti sel langsung diaktivasi untuk membelah diri lewat sejumlah perlakuan. Teknik ketiga, transfer ooplasma. Cara ini merupakan kebalikan transfer inti, yaitu menghilangkan sitoplasma, kemudian sel telur yang sedang tumbuh ditransfer ke sel pasien untuk mengubahnya menjadi sel tunas.
Kloning dalam Kehidupan
Kelahiran Dolly
Tanggal 5 Juli 1996, di Roslin Institute, Edinburgh, Skotlandia, seorang ilmuwan bernama Ian Wilmut berhasil mengkloning seekor domba jenis Finn Dorset bernama Dolly. Dolly diklon dengan menggunakan sebuah sel telur yang intinya diganti dengan inti sel kelenjar susu ibunya. Kelahiran Dolly menyatakan satu hal: sel-sel tubuh selain sel kelamin ternyata dapat bergenerasi menjadi individu baru. Kemampuan ini disebut totipotensi.
Dolly bukanlah satu-satunya domba hasil kloning. Sebelumnya, dua domba bernama Megan dan Morag dilahirkan, dan merupakan domba klona pertama yang berasal dari embrio yang sama, artinya yang satu adalah klona dari yang lain. Dolly berbeda dari mereka karena Dolly adalah hasil kloning dari domba dewasa.
Sayangnya, walaupun Dolly dianggap sebagai kesuksesan besar di bidang teknologi reproduksi, ia ternyata mengidap beberapa penyakit seperti penyakit paru-paru dan arthritis (mengerasnya sendi dan engsel tulang) yang biasa ditemukan pada domba yang sudah tua. Dolly disuntik mati pada umur 6 tahun, setengah dari usia domba biasa, yaitu 12 tahun.
Pro dan Kontra Kloning
Dampak Positif
Jika kloning dilakukan pada tumbuhan dapat memberikan keuntungan yang lebih banyak. Akan diperoleh tanaman baru dalam jumlah besar dalam waktu yang singkat dan dengan sifat yang identik atau sama dengan induknya. Jika tanaman induk mempunyai sifat-sifat unggul maka dapat dipastikan keturunannya pun akan memiliki sifat unggul yang sama dengan induknya. Upaya kloning pada tumbuhan juga dapat kita gunakan sebagai upaya konservasi tumbuhan langka. Adanya teknologi kloning pada tumbuhan dapat meningkatkan agrobisnis. Demikian pula halnya pada hewan ternak.
Kalangan yang pro kloning manusia mengemukakan beberapa dampak positif dari kloning manusia, misalnya dapat menumbuhkan janin yang bebas penyakit keturunan dan dapat menghasilkan sel, organ atau jaringan yang sesuai untuk pengobatan penyakit.
Dampak Negatif
Kloning pada tanaman akan menghasilkan keturunan yang sama dengan induknya. Hal ini akan menurunkan keanekaragaman tanaman baru yang dihasilkan, demikian juga pada hewan.
Sementara itu kloning pada hewan dan manusia masih banyak dipertentangkan sebab banyak akibat yang ditimbulkan. Contohnya, resiko kesehatan terhadap individu hasil kloning.
Kalangan yang menentang berpendapat bahwa kloning manusia dapat disalahgunakan untuk menciptakan spesies atau ras baru dengan tujuan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Lagipula, pengklonaan pada mamalia belum sepenuhnya sempurna. Dapat dilihat pada Domba Dolly yang menderita berbagai penyakit.
Selain itu, akan terjadi kekacauan kekerabatan dan identitas diri dari klona maupun induknya.
Larangan Kloning Manusia
Kloning manusia lebih banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak, jika dibandingkan dengan kloning hewan dan tumbuhan. Roslin Institute, sebagai lembaga pertama yang sukses mengkloning domba, menentang keras kloning manusia.
Ilmuwan Dixon, spesialis etika kloning manusia mengutuk tindakan tersebut. Sementara itu fatwa ahli fiqh Hukum Islam Sheik Yusuf Al-Qardawi menyatakan bahwa Islam melarang kloning manusia karena sangan bertentangan dengan keragaman penciptaan Allah swt.
Vatikan mengatakan bahwa kloning manusia itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika, kebrutalan mental yang bertentangan dengan pertimbangan manusiawi dan etika. UNESCO meminta agar negara-negara di dunia melarang kloning manusia. Kongres Amerika mengesahkan Undang-undang yang melarang pengkloningan manusia segera beberapa jam setelah pengumuman kelahiran bayi manusia hasil kloning, Eve.
Agama Islam sendiri menentang keras kloning manusia dan menganggap kloning manusia tidak sejalan dengan norma agama Islam. Dalam kitab Al-Qur’an, terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa dari segi proses, kloning dimungkinkan terjadinya, akan tetapi kewenangan dan motif untuk melakukannya masih menjadi perdebatan. Apakah manusia mempunyai wewenang untuk melakukan proses itu atau tidak? Dalam pertimbangan moral, jika kloning manusia akan melahirkan manusia yang tidak produktif, terutama dalam mengemban amanah beratnya sebagai pemimpin di Bumi, apalagi jika terbukti menurunkan martabat kemanusiaan, maka kloning dapat ditolak. Jumlah biaya yang tidak sedikit untuk melakukan proses kloning, dianggap sebagai “penghamburan biaya” hanya untuk mengkloning satu manusia, sementara di luar sana banyak “manusia-manusia formal” yang kekurangan dan berada di bawah garis kemiskinan.
Bank Sperma
Cryiobanking adalah suatu teknik penyimpanan sel cryopreserved untuk
digunakan di kemudian hari. Saat ini, Cryobanking terhadap sperma
manusia telah terbukti berhasil untuk berbagai indikasi dalam
mencapai kehamilan dengan menggunakan sperma dari donor atau suami
pasien.
Pada dasarnya, semua sel dalam tubuh manusia dapat disimpan dengan
menggunakan teknik dan alat tertentu sehingga dapat bertahan hidup
untuk jangka waktu tertentu. Hal ini dapat dilakukan pada suhu yang
relatif rendah. Teknik yang paling sering digunakan dan terbukti
berhasil saat ini adalah metode Controlled Rate Freezing, dengan
menggunakan gliserol dan egg yolk sebagai cryoprotectant untuk
mempertahankan integritas membran sel selama proses pendinginan dan
pencairan.
Pada tulisan ini tidak akan dibahas mengenai prinsip dan teknik
cryobanking secara terinci, melainkan lebih ditekankan mengenai
aplikasi dari teknik ini.
Teknik cryobanking telah memungkinkan adanya keberadaan donor semen,
terutama untuk pasangan-pasangan infertil. Tentu saja, semen-semen
yang akan didonorkan perlu menjalani serangkaian pemeriksaan, baik
dari segi kualitas sperma maupun dari segi pendonor seperti adanya
kelainan-kelainan genetik.
Dengan adanya cryobanking ini, semen dapat disimpan dalam jangka
waktu lama, bahkan lebih dari 6 bulan (dengan tes berkala terhadap
HIV dan penyakit menular seksual lainnya selama penyimpanan).
Kualitas sperma yang telah disimpan dalam bank sperma juga sama
dengan sperma yang baru, sehingga memungkinkan untuk proses ovulasi.
Selain digunakan untuk sperma-sperma yang berasal dari donor, bank
sperma juga dapat dipergunakan oleh para suami yang produksi
spermanya sedikit atau bahkan akan terganggu. Hal ini dimungkinkan
karena derajat cryosurvival dari sperma yang disimpan tidak
ditentukan oleh kualitas sperma melainkan lebih pada proses
penyimpanannya.
Telah disebutkan diatas, bank sperma dapat dipergunakan oleh mereka
yang produksi spermanya akan terganggu. Maksudnya adalah pada mereka
yang akan menjalani vasektomi atau tindakan medis lain yang dapat
menurunkan fungsi reproduksi seseorang. Dengan bank sperma, semen
dapat dibekukan dan disimpan sebelum vasektomi untuk mempertahankan
fertilitas sperma.
Banyak pria yang tidak memanfaatkan fasilitas bank sperma (di luar
negeri), karena mereka tidak mengetahui tentang keberadaan teknik
ini serta manfaatnya, atau dapat pula disebabkan karena di daerah
dimana mereka tinggal tidak terdapat fasilitas ini. Penyebab lainnya
adalah proses pengambilan sperma yang sama sekali tidak menyenangkan
bagi donor.
Saat ini, penggunaan bank sperma sebagai suatu terapi tampaknya
perlu lebih digalakkan. Pada penderita-penderita kanker yang harus
menjalani terapi radiasi dan kemoterapi, fungsi reproduksinya akan
sangat terganggu bahkan hilang. Selain itu, ada juga keadaan dimana
sel-sel kanker itu sendiri yang merusak sperma. Dengan menggunakan
bank sperma, sperma penderita dapat terlebih dahulu `diselamatkan'
sehingga infertilitas dapat dihindari.
Cryopreservation juga dapat dipergunakan oleh pria yang mengalami
defek motilitas sperma dan pria yang menderita oligospermik (tidak
ada sperma yang dihasilkan).
Telah disebutkan diatas, bank sperma dapat dipergunakan oleh mereka yang produksi spermanya akan terganggu. Maksudnya adalah pada mereka yang akan menjalani vasektomi atau tindakan medis lain yang dapat menurunkan fungsi reproduksi seseorang. Dengan bank sperma, semen dapat dibekukan dan disimpan sebelum vasektomi untuk mempertahankan fertilitas sperma.
Bank sperma sebenarnya talah berdiri beberapa tahun yang lalu, pada tahun 1980 di Escondido California yang didirikan oleh Robert Graham, si kakek berumur 73 tahun, juga di Eropah, Dan di Guangdong Selatan China, yang merupakan satu di antara lima bank sperma besar di China, Sementara itu, Bank pusat sel embrio di Shanghai, bank besar lain dari lima bank besar di China, meluncurkan layanan baru yang mendorong kaum lelaki untuk menabung spermanya, demikian laporan kantor berita Xinhua. Bank tersebut menawarkan layanan penyimpanan sperma bagi kaum lelaki muda yang tidak berencana untuk punya keturunan, namun mereka takut kalau nanti mereka tidak akan menghasilkan semen yang cukup secara jumlah dan kualitas, ketika mereka berencana untuk memiliki keluarga.
Latar belakang munculnya bank sperma antara lain adalah sebagai berikut :
1. Keinginan memperoleh atau menolong untuk memperoleh keturunan pada seorang pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak.
2. Memperoleh generasi jenius atau orang super
3. Menghindarkan kepunahan manusia
4. Memilih suatu jenis kelamin
5. Mengembangkan kemajuan teknologi terutama dalam bidang kedokteran.
Menurut Werner (2008), Beberapa alasan seseorang akhirnya memutuskan untuk menyimpan spermanya pada cryobanking, antara lain:
1. Seseorang akan menjalani beberapa pengobatan terus menerus yang dapat mengurangi produksi dan kualitas sperma. Beberapa contoh obat tersebut adalah sulfasalazine, methotrexate.
2. Seseorang memiliki kondisi medis yang dapat mempengaruhi kemampuan orang tersebut untuk ejakulasi (misal: sklerosis multipel, diabetes).
3. Seseorang akan menjalani perawatan penyakit kanker yang mungkin akan mengurangi atau merusak produksi dan kualitas sperma (misal: kemoterapi, radiasi).
4. Seseorang akan memasuki daerah kerja yang berbahaya yang memungkinkan orang tersebut terpapar racun reproduktif.
5. Seseorang akan menjalani beberapa prosedur yang dapat mempengaruhi kondisi testis, prostat, atau kemampuan ejakulasinya (misal: operasi usus besar, pembedahan nodus limpha, operasi prostat).
6. Seseorang akan menjalani vasektomi.
Adapun beberapa salah satu Tujuan diadakan bank sperma adalah semata-mata untuk membantu pasangan suami isteri yang sulit memperoleh keturunan dan menghindarkan dari kepunahan sama halnya dengan latarbelakang munculnya bank sperma seperti yang telah dijelaskan diatas.
Tentang proses pelaksanaan sperma yang akan di ambil atau di beli dari bank sperma untuk dimasukkan ke dalam alat kelamin perempun (ovum) agar bisa hamil disebut dengan inseminasi buatan yaitu suatu cara atau teknik memperoleh kehamilan tanpa melalui persetubuhan. Pertama setelah sel telur dan sperma di dapat atau telah di beli dari bank sperma yang telah dilakukan pencucian sperma dengan tujuan memisahkan sperma yang motil dengan sperma yang tidak motil/mati. Sesudah itu antara sel telur dan sperma dipertemukan. Jika dengan teknik in vitro, kedua calon bibit tersebut dipertemukan dalam cawan petri, tetapi teknik TAGIT sperma langsung disemprotkan kedalam rahim. Untuk menghindari kemungkinan kegagalan, penenaman bibit biasanya lebih dari satu. Embrio yang tersisa kemudian disimpan beku atau dibuang.
Permasalahan yang telah dibahas diatas merupakan fenomena yang ada dalam masalah perkwinan untuk membentuk keluarga, dalam hukum islam hal itu telah diatur, munculnya bank sperma antara lain karena untuk mewujudkan keturunan bagi para suami istri yang mandul atau tidak punya anak, menurut pendapat penulis dari mengingat dan menimbang beberapa penjelasan di atas kehadiran bank sperma tidak dibenarkan dalam hukum islam, meskipun ada beberapa yang membolehkan dengan alasan bank sperma mematuhi peraturan hukum syara` tapi kami bertolak belakang dari pendapat itu, hal itu memang mungkin tapi kalo di pikir lebih panjang lagi hal itu sangat sulit dilakukan dan lebih banyak madhorotnya (bahayanya), Pertama demi menjaga hubungan nasab agar tidak ada percampuran nasab, Kedua, percampuran sperma dan ovum antara seroang laki dan perempan (bukan suami istri) dengan persetubuhan atau percamuran dengan inseminasi buatan dihukumi zina, Ketiga, bisa saja orang punya anak dan tidak punya suami yang menjadikan seorang perempuan tidak mau kawin, Keempat, menurunnya jumlah perkawinan dalam dalam sebuah negera, Kelima, ketidak bolehan pada langkah yang pertama yang dilakukan bank sperma dalam mengambil sperma dari para pe-donor dengan cara onani seperti dijelaskan diatas,
Cryiobanking adalah suatu teknik penyimpanan sel cryopreserved untuk
digunakan di kemudian hari. Saat ini, Cryobanking terhadap sperma
manusia telah terbukti berhasil untuk berbagai indikasi dalam
mencapai kehamilan dengan menggunakan sperma dari donor atau suami
pasien.
Pada dasarnya, semua sel dalam tubuh manusia dapat disimpan dengan
menggunakan teknik dan alat tertentu sehingga dapat bertahan hidup
untuk jangka waktu tertentu. Hal ini dapat dilakukan pada suhu yang
relatif rendah. Teknik yang paling sering digunakan dan terbukti
berhasil saat ini adalah metode Controlled Rate Freezing, dengan
menggunakan gliserol dan egg yolk sebagai cryoprotectant untuk
mempertahankan integritas membran sel selama proses pendinginan dan
pencairan.
Pada tulisan ini tidak akan dibahas mengenai prinsip dan teknik
cryobanking secara terinci, melainkan lebih ditekankan mengenai
aplikasi dari teknik ini.
Teknik cryobanking telah memungkinkan adanya keberadaan donor semen,
terutama untuk pasangan-pasangan infertil. Tentu saja, semen-semen
yang akan didonorkan perlu menjalani serangkaian pemeriksaan, baik
dari segi kualitas sperma maupun dari segi pendonor seperti adanya
kelainan-kelainan genetik.
Dengan adanya cryobanking ini, semen dapat disimpan dalam jangka
waktu lama, bahkan lebih dari 6 bulan (dengan tes berkala terhadap
HIV dan penyakit menular seksual lainnya selama penyimpanan).
Kualitas sperma yang telah disimpan dalam bank sperma juga sama
dengan sperma yang baru, sehingga memungkinkan untuk proses ovulasi.
Selain digunakan untuk sperma-sperma yang berasal dari donor, bank
sperma juga dapat dipergunakan oleh para suami yang produksi
spermanya sedikit atau bahkan akan terganggu. Hal ini dimungkinkan
karena derajat cryosurvival dari sperma yang disimpan tidak
ditentukan oleh kualitas sperma melainkan lebih pada proses
penyimpanannya.
Telah disebutkan diatas, bank sperma dapat dipergunakan oleh mereka
yang produksi spermanya akan terganggu. Maksudnya adalah pada mereka
yang akan menjalani vasektomi atau tindakan medis lain yang dapat
menurunkan fungsi reproduksi seseorang. Dengan bank sperma, semen
dapat dibekukan dan disimpan sebelum vasektomi untuk mempertahankan
fertilitas sperma.
Banyak pria yang tidak memanfaatkan fasilitas bank sperma (di luar
negeri), karena mereka tidak mengetahui tentang keberadaan teknik
ini serta manfaatnya, atau dapat pula disebabkan karena di daerah
dimana mereka tinggal tidak terdapat fasilitas ini. Penyebab lainnya
adalah proses pengambilan sperma yang sama sekali tidak menyenangkan
bagi donor.
Saat ini, penggunaan bank sperma sebagai suatu terapi tampaknya
perlu lebih digalakkan. Pada penderita-penderita kanker yang harus
menjalani terapi radiasi dan kemoterapi, fungsi reproduksinya akan
sangat terganggu bahkan hilang. Selain itu, ada juga keadaan dimana
sel-sel kanker itu sendiri yang merusak sperma. Dengan menggunakan
bank sperma, sperma penderita dapat terlebih dahulu `diselamatkan'
sehingga infertilitas dapat dihindari.
Cryopreservation juga dapat dipergunakan oleh pria yang mengalami
defek motilitas sperma dan pria yang menderita oligospermik (tidak
ada sperma yang dihasilkan).
Telah disebutkan diatas, bank sperma dapat dipergunakan oleh mereka yang produksi spermanya akan terganggu. Maksudnya adalah pada mereka yang akan menjalani vasektomi atau tindakan medis lain yang dapat menurunkan fungsi reproduksi seseorang. Dengan bank sperma, semen dapat dibekukan dan disimpan sebelum vasektomi untuk mempertahankan fertilitas sperma.
Bank sperma sebenarnya talah berdiri beberapa tahun yang lalu, pada tahun 1980 di Escondido California yang didirikan oleh Robert Graham, si kakek berumur 73 tahun, juga di Eropah, Dan di Guangdong Selatan China, yang merupakan satu di antara lima bank sperma besar di China, Sementara itu, Bank pusat sel embrio di Shanghai, bank besar lain dari lima bank besar di China, meluncurkan layanan baru yang mendorong kaum lelaki untuk menabung spermanya, demikian laporan kantor berita Xinhua. Bank tersebut menawarkan layanan penyimpanan sperma bagi kaum lelaki muda yang tidak berencana untuk punya keturunan, namun mereka takut kalau nanti mereka tidak akan menghasilkan semen yang cukup secara jumlah dan kualitas, ketika mereka berencana untuk memiliki keluarga.
Latar belakang munculnya bank sperma antara lain adalah sebagai berikut :
1. Keinginan memperoleh atau menolong untuk memperoleh keturunan pada seorang pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak.
2. Memperoleh generasi jenius atau orang super
3. Menghindarkan kepunahan manusia
4. Memilih suatu jenis kelamin
5. Mengembangkan kemajuan teknologi terutama dalam bidang kedokteran.
Menurut Werner (2008), Beberapa alasan seseorang akhirnya memutuskan untuk menyimpan spermanya pada cryobanking, antara lain:
1. Seseorang akan menjalani beberapa pengobatan terus menerus yang dapat mengurangi produksi dan kualitas sperma. Beberapa contoh obat tersebut adalah sulfasalazine, methotrexate.
2. Seseorang memiliki kondisi medis yang dapat mempengaruhi kemampuan orang tersebut untuk ejakulasi (misal: sklerosis multipel, diabetes).
3. Seseorang akan menjalani perawatan penyakit kanker yang mungkin akan mengurangi atau merusak produksi dan kualitas sperma (misal: kemoterapi, radiasi).
4. Seseorang akan memasuki daerah kerja yang berbahaya yang memungkinkan orang tersebut terpapar racun reproduktif.
5. Seseorang akan menjalani beberapa prosedur yang dapat mempengaruhi kondisi testis, prostat, atau kemampuan ejakulasinya (misal: operasi usus besar, pembedahan nodus limpha, operasi prostat).
6. Seseorang akan menjalani vasektomi.
Adapun beberapa salah satu Tujuan diadakan bank sperma adalah semata-mata untuk membantu pasangan suami isteri yang sulit memperoleh keturunan dan menghindarkan dari kepunahan sama halnya dengan latarbelakang munculnya bank sperma seperti yang telah dijelaskan diatas.
Tentang proses pelaksanaan sperma yang akan di ambil atau di beli dari bank sperma untuk dimasukkan ke dalam alat kelamin perempun (ovum) agar bisa hamil disebut dengan inseminasi buatan yaitu suatu cara atau teknik memperoleh kehamilan tanpa melalui persetubuhan. Pertama setelah sel telur dan sperma di dapat atau telah di beli dari bank sperma yang telah dilakukan pencucian sperma dengan tujuan memisahkan sperma yang motil dengan sperma yang tidak motil/mati. Sesudah itu antara sel telur dan sperma dipertemukan. Jika dengan teknik in vitro, kedua calon bibit tersebut dipertemukan dalam cawan petri, tetapi teknik TAGIT sperma langsung disemprotkan kedalam rahim. Untuk menghindari kemungkinan kegagalan, penenaman bibit biasanya lebih dari satu. Embrio yang tersisa kemudian disimpan beku atau dibuang.
Permasalahan yang telah dibahas diatas merupakan fenomena yang ada dalam masalah perkwinan untuk membentuk keluarga, dalam hukum islam hal itu telah diatur, munculnya bank sperma antara lain karena untuk mewujudkan keturunan bagi para suami istri yang mandul atau tidak punya anak, menurut pendapat penulis dari mengingat dan menimbang beberapa penjelasan di atas kehadiran bank sperma tidak dibenarkan dalam hukum islam, meskipun ada beberapa yang membolehkan dengan alasan bank sperma mematuhi peraturan hukum syara` tapi kami bertolak belakang dari pendapat itu, hal itu memang mungkin tapi kalo di pikir lebih panjang lagi hal itu sangat sulit dilakukan dan lebih banyak madhorotnya (bahayanya), Pertama demi menjaga hubungan nasab agar tidak ada percampuran nasab, Kedua, percampuran sperma dan ovum antara seroang laki dan perempan (bukan suami istri) dengan persetubuhan atau percamuran dengan inseminasi buatan dihukumi zina, Ketiga, bisa saja orang punya anak dan tidak punya suami yang menjadikan seorang perempuan tidak mau kawin, Keempat, menurunnya jumlah perkawinan dalam dalam sebuah negera, Kelima, ketidak bolehan pada langkah yang pertama yang dilakukan bank sperma dalam mengambil sperma dari para pe-donor dengan cara onani seperti dijelaskan diatas,
Langganan:
Postingan (Atom)

